demit-jatirogo.desa.id - Pada hari Rabu Tanggal 30 April 2020 Bertepat di Balai Desa Demit Telah di adakan Musyawarah Desa Dalam rangka Validasi,Difinalisasi dan Penetapan Penerima bantuan Secara langsung (BLT-DD) tahun 2020.
Turut hadir dalam acara Musyawarah Desa Pemerintah Desa, Babinsa, Babinkamtimas, Bidan Desa,Badan Permusyawaratan Desa ( BPD),LPMD,Karang Taruna,Rukun Tangga ( RT ), Rukun Warga (RW), Pendamping Dana Desa,Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.
Kepala Desa Demit Ibu Irkhamni mengatakan" Bahwasanya sesuai Surat Edaran Bupati Tuban NO:140/2112/414.106/2020 yang isinya Penyaluran bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dari Dana Desa. Maka dari itu sesuai intruksi Bupati Kita hari ini mengadakan Musdes dimana untuk validasi penerima bantuan tersebut.
Lebih lanjut Ibu Irkhamni Kades 2 Periode ini berpesan Kepada Tim Pendata Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) harus benar-benar sesuai Edaran dan Kreteria yang layak.dan calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Teresebut Terutama yang tidak masuk Penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ), Penerima Bantuan Pangan NonTunai ( BPNT) serta Bukan penerima bantuan-bantuan lainya dari Pemerintah.